Minggu, 29 April 2012

SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI


A.  SENTRALISASI
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Saat ini urusan- urusan pemerintahan yang bersifat sentral adalah:
1. Luar Negri
2. Peradilan
3. Hankam
4. Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
5. Pemerintahan Umum

Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi di berbagai Bidang

1.       Segi ekonomi
Dari segi ekonomi, efek positif yang di berikan oleh sistem sentralisasi ini adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pada sistem ini hanya pusat saja yang mengatur perekonomian. Sedangkan dampak negatifnya adalah daerah seolah-olah hanya di jadikan sapi perahan saja dan tidak dibiarkan mengatur kebijakan perekonomiannya masing- masing sehingga terjadi pemusatan keuangan pada Pemerintah Pusat.
2.       Segi Sosial Budaya
Dengan di laksanakannya sistem sentralisasi ini, perbedaan-perbadaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan.Sehingga, setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan lebih menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang di miliki bangsa Indonesia. Sedangkan dampak negatif yang di timbulkan sistem ini adalah pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya.

3.       Segi Keamanan dan Politik

Dampak positif yang dirasakan dalam penerapan sentralisasi ini adalah keamanan lebih terjamin karena pada masa di terapkannya sistem ini, jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Tetapi, sentralisasi juga membawa dampak negatif dibidang ini. Seperti menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi-organisasi militer tersebut mempunyai hak yang lebih daripada organisasi lain.

Dampak positif yang dirasakan di bidang politik sebagai hasil penerapan sistem sentralisasi adalah pemerintah daerah tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat terlaksana secara maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja. Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadinya kemandulan dalam diri daerah karena hanya terus bergantung pada keputusan yang di berikan oleh pusat. Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk menghasilkan suatu keputusan atau kebijakan memakan waktu yang lama dan menyebabkan realisasi dari keputusan tersebut terhambat.




B. DESENTRALISASI
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut. Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya.
Tujuan dari desentralisasi adalah :
1. mencegah pemusatan keuangan;
2. sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
3. Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.

Desentralisasi dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:

1.       Dekonsentrasi wewenang administratif

Dekonsentrasi berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.

2.       Delegasi kepada penguasa otorita

Delegasi adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pusat.

3.       Devolusi kepada pemerintah daerah

Devolusi adalah kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan , keuangan dan manajemen.

4.       Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta

Yang disebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu kepada organisasi swasta.


Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi di berbagai Bidang
1.       Segi ekonomi
Keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini adalah pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.
2.       Segi Sosial Budaya
Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
3.       Segi Keamanan dan Politik
Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI. Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah.
Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya. Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Hakekat Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua "sasi" itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat. Kedua, batas antara pusat dan daerah tidak selalu jelas. Kepentingan di daerahbisa terbelah antara para elite penyelenggara negara dan masyarakat lokal.Adalah mungkin pemerintah pusat memainkan peran menguatkan masyarakat lokaldalam menghadapi kesewenangan kekuasaan. Ketiga, dalam suatu masyarakat yangberubah, tanggung jawab pusat maupun daerah akan terus berubah pula.




PEMECAHAN MASALAH DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Tahap pengambilan keputusan
Berikut ini tahap pengambilan keputusan yang disebut ADADA model,, ADADA merupakan kepanjangan dari aims, data, alternatives, decision, dan action.
1.     Aims atau objektif
Pada tahap pertama pembuatan keputusan justru harus dilihat tujuan akhir yang hendak dicapai. Pada tahap awal ini juga penting bagi Anda untuk mengkaji beberapa hal. Antara lain, alasan perlunya mengambil keputusan; seberapa penting dan genting kondisinya; pengalaman-pengalaman masa lalu yang mungkin adalah hal serupa yang pernah dihadapi dan bisa menjadi pembelajaran penting.
2.     Data
Tahap kedua adalah mengumpulkan data sebanyak-banyaknya hingga menjadi informasi yang bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan. Data yang baik haruslah berupa fakta dan relevan dengan permasalahan yang sedang Anda hadapi.
3.     Alternatives
Tahap ketiga merupakan tahapan ketika Anda mulai melihat, mencari, atau menemukan alternatif setelah tahap pengumpulan informasi sudah selesai, atau cukup untuk melihat permasalahan secara utuh.
4.     Decision atau keputusan
tahap keempat, pengambilan keputusan dilakukan setelah semua alternatif yang ada telah terkuak. Bagian ini merupakan tahap yang paling krusial. Anda tidak saja harus mempertimbangkan dampak-dampak jangka pendek yang mungkin terjadi, tetapi juga dampak jangka panjang yang mungkin dihasilkan dari keputusan Anda saat ini.
5.     Action atau tindakan
Tahap tindakan ini juga yang sering dilupakan oleh banyak pemimpin. Tugas mereka terkesan selesai ketika keputusan telah diambil. Akan tetapi, jika keputusan tidak mampu dilaksanakan, apakah bisa menyelesaikan permasalahan yang ada? Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk bukan saja follow-up (menindaklanjuti), tetapi juga follow through (mengawal hingga tuntas).
JENIS-JENIS MASALAH
Masalah merupakan kesenjangan antara das sollen atau teori dengan das sein atau fakta empiris; antara yang ditetapkan sebagai kebijakan dengan kenyataan implementasi kebijakan. Dalam masalah terdiri dua jenis masalah, yaitu:

1. Masalah Sederhana (Simple Problem),
Ciri dari masalah sederhana adalah, berskala kecil, berdiri sendiri (kurang memiliki sangkut paut dengan masalah lain), tidak mengandung konsekuensi yang besar, pemecahannya tidak memerlukan pemikiran luas dan mendalam.
Pemecahan masalah dilakukan secara individual. Teknik yang biasa digunakan, dilakukan atas dasar intuisi, pengalaman, kebiasaan dan wewenang yang melekat pada jabatannya
2. Masalah Rumit (Complex Problem),
Ciri dari masalah rumit adalah, berskala besar, tidak berdiri sendiri (memiliki kaitan erat dengan masalah lain), mengandung konsekuensi besar, pemecahannya memerlukan pemikiran yang tajam dan analitis.
Pemecahan masalah dilakukan secara kelompok yang melibatkan pimpinan dan segenap staf pembantunya. Jenis dari masalah ini adalah masalah yang terstruktur (struktur problems) dan masalah yang tidak terstruktur (unstructured problems).
a. Masalah yang Terstruktur,
Merupakan masalah yang jelas faktor penyebanya, bersifat rutin dan biasanya timbul berulang kali sehingga pemecahanya dapat dilakukan dengan teknik pengambilan keputusan yang bersifat rutin, repetitif dan dibakukan. Sifat pengambilan keputusannya adalah. relatif lebih mudah atau cepat, salah satu caranya dengan penyusunan metode, prosedur, atau program tetap.

b. Masalah yang tidak Terstruktur,
Merupakan penyimpangan dari masalah organisasi yang bersifat umum, tidak rutin, tidak jelas faktor penyebab dan konsekuensinya, serta tidak repetitif. Sifat pengambilan keputusannya adalah, relatif lebih sulid dan lebih lama, diperlukan teknik pengambilan keputusan yang bersifat non-programmed decision-making.
Gaya pengambilan keputusan
Mengenal 5 tipe gaya keputusan.
Dari hasil survei yang dilakukan oleh Center of Creative Leadership (CCL), terdapat beberapa tipe atau gaya pengambilan keputusan, sebagai berikut:
  • D1- Anda memutuskan sendiri. Anda dalam memutuskan tidak memerlukan suatu diskusi dengan siapapun. Dalam mengambil keputusan anda hanya mengandalkan informasi yang ada secara tertulis.
  • D2- Anda mencari informasi, kemudian memutuskannya sendiri. Anda berusaha mencari informasi dari bawahan anda sebagai bahan pertimbangan. Pada bawahan, anda hanya sekedar bertukar pikiran dan tidak memintanya untuk memberi masukan.
  • D3- Anda berkonsultasi dengan bawahan anda, tetapi keputusan tetap anda buat sendiri. Anda mengajak bawahan anda untuk membahas masalah dan meminta masukan dari mereka. Bawahan yang anda ajak bicara secara selektif anda tentukan sendiri. Masukan atau hasil diskusi dengan bawahan diolah sendiri untuk kemudian anda putuskan tanpa melibatkan mereka.
  • D.4- Anda konsultasi dengan tim kerja dan kemudian memutuskannya sendiri. Anda berkonsultasi dengan Tim Kerja, dan meminta mereka untuk terlibat secara aktif dalam pembahasan masalah. Keputusan tetap anda tentukan sendiri, tanpa meminta kesepakatan dari mereka terlebih dahulu.
  • D5- Anda bersama-sama bawahan anda mengambil keputusan. Masalah didiskusikan secara bersama-sama, baik yang menyangkut alternatif maupun pilihan keputusan. Keputusan yang anda ambil harus mendapatkan persetujuan bersama.


PERENCANAAN STRATEGIS


     Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi tersebut. Berikut beberapa jenis perencanaan:

A. Menurut Besaranya atau segi ruang lingkup
1.      Perncanaan  Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.
2.      Perencanaan meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang bersekala kecil.pada tingkatamnya perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan depertem,en dan unit-unit
3.      Perencanaan mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan penjabran dari perencanaan tingkat mesokhususan dari lembaga mendpatkan perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso.

B. menurut tingkatannya
1. Perencanaan strategic
Perencanaan strategic disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkantercapai pada masa depan.
2.  perencanaan koordinatif
Perencanaan koordinatif ditunjukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat tercapai secara  efektif dan efisien. Perencanaan ini mempunyai cangkupan semua aspek operasi suatu system yang meminta di taatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkanpada tingkat perencanaan strategic.

C.  menurut jangka waktunya
1. perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rewncana operasional.
2. perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu diatas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
3. Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun.

Proses penyusunan perencanaan
  1. Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan.Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginanatau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja.
  2. Merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akanposisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atausumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan.
  3. Mengidentifikasikan segala kemudahan danhambatan. Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan danhambatanperlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuanorganisasi dalam mencapai tujuan.
  4. Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatanuntuk pencapaian tujuan.
  5. pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut danpemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) di antara berbagaialternatif yang ada.

Kriteria Penilaian  Efektivitas Rencana
     Berikut beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu rencana dianggap efektif atau tidak
1.      Kegunaan.
Agar berguna bagi manajemen dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya yang lain, suatu rencana harus fleksibel, stabil, berkesinambungan,dan sederhana.
2.      Ketepatan dan objektivitas.
Rencana-rencana harus di evaluasi untuk mengetahui apakah jelas, ringkas. Nyata dan akurat. Berbagi keputusan dankegiatan manajemen lainnya hanya efektif bilan didasarkan atas informasiyang tepat.
3.      Ruang lingkup.
 Perencanaan perlu memperhatikan prinsip-prinsipkelengkapan (comprehensiveness),kepaduan (unity) dan konsistensi.
4.      Efektivitas biaya.
Efektivitas biaya perencanaan dalam hal ini adalahmenyangkut waktu,usaha dan aliran emosional.
5.      Akuntabilitas.
Ada dua aspek akuntabilitas perencanaan :
Tanggung jawab atas pelaksanaan perencanaan.
Tanggung jawab atas implementasi rencana.
6.      Ketepatan waktu.
Para perencana harus membuat berbagai perencanaan.Berbagai perubahan yang terjadi sangat cepat akan dapat menyebabkanrencana tidak tepat atau sesuai untuk berbagai perbedaan waktu.